Lalu, bagaimana cara mengecek PIP Kemdikbud 2023?
1. Mudah saja, silakan kunjungi laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop/PC;
Baca Juga: Minggu Buka, SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 13 Agustus 2023
2. Login dengan memasukkan NISN dan NIK pada kolom "Cari Penerima PIP";
3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul dan klik tombol "Cari Penerima PIP"; dan
4. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.
Baca Juga: Olahraga Saja Tidak Cukup, Lakukan 5 Hal Ini untuk Dapatkan Perut Six Pack
Apabila memang terdaftar sebagai penerima, maka lihat status pencairannya di laman tersebut.
Jika masuk dalam SK Pemberian PIP 2023, maka siswa tinggal menunggu jadwal pencairan diterbitkan. Penyalurannya juga bertahap, jadi mungkin bisa cepat di bulan Agustus ini atau lebih lama.
Sedangkan jika masuk SK Nominasi PIP 2023, siswa harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank penyalur seperti BNI, BRI, dan BSI.***