Kabar BUMN - Menyasar anak sekolah dari keluarga kurang mampu, dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 sudah dicairkan sejak awal tahun ini.
Penerima PIP Kemdikbud 2023 dapat melakukan pengecekkan di pip.kemdikbud.id, untuk mengetahui kapan status pencairan dananya.
Program PIP Kemdikbud 2023 sendiri akan disalurkan dalam tiga tahap, antara lain:
Baca Juga: Sudah Tayang 11 Episode, Lanjutkan Nonton The Legend of Anle Melalui Link Ini
1. Tahap 1: Februari - April;
2. Tahap 2: Mei - September; dan
3. Tahap 3: Oktober - Desember.
Dana bantuan PIP-nya pun berbeda setiap jenjang pendidikan siswa. Berikut rinciannya:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000;
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000; dan
Baca Juga: Daftar Promo Merdeka dari Bank Mandiri, Ada Diskon hingga Rp1,7 Juta
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000.