“Jika menemukan kecurangan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pihak PT Pelindo Terminal Petikemas di lokasi manapun, para pengguna jasa, pemangku kepentingan, dan masyarakat dapat mengadukan melalui saluran resmi https://pelindobersih.whistleblowing.link/ atau nomor whatsapp 08119332345.
"Kami menjamin rahasia pelapor,” kata Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), Widyaswendra.
Baca Juga: Perluas Area Kerja! PT Pelindo Terminal Petikemas Operasikan Dua Terminal Baru di Kalimantan Tengah
Forum Konsolidasi Pelabuhan Bebas Korupsi
Sebagai langkah konkret, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menginisiasi Forum Konsolidasi "Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi."
Forum ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pelabuhan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dalam pertemuan yang dilaksanakan Rabu (16/8/2023) itu, menggarisbawahi pentingnya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem, termasuk digitalisasi.
Mahfud menekankan sinergi antara berbagai pihak dalam upaya memberantas korupsi di sektor pelabuhan.
Melalui transformasi positif ini, terminal peti kemas bergerak menuju efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih baik.
Digitalisasi menjadi tonggak utama dalam membangun sistem yang modern dan menghindari praktik korupsi.
Baca Juga: Info Loker BUMN untuk Lulusan IT, Dua Anak Usaha Pelindo Buka 6 Posisi, Kualifikasi Minimal D3-S1