Kabar BUMN - Dana PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 akan cair pada bulan Agustus ini.
Penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa mendapatkan bantuan uang hingga Rp1 juta.
Untuk mengetahuinya, perlu dilakukan pengecekkan melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Tertinggi Sejak 2008, Pertamina EP Tarakan Field Berhasil Produksikan Minyak Capai Total 2.700 BOPD
Lalu, bagaimana caranya?
Mudah saja, silakan ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Akses halaman resmi pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI;
Baca Juga: PLN Siapkan Layanan Listrik Andal Tanpa Kedip Untuk Event Internasional AMEM-41 dan AEBF di Bali
2. Masukkan data yang dibutuhkan seperti NISN dan NIK pada kolom yang tersedia;
3. Isi hasil penjumlahan pada kolom yang disediakan;
4. Klik "Cari Penerima PIP";
Baca Juga: Dukung Kelompok Nelayan, PT Timah Serahkan Bantuan untuk Tingkatkan Hasil Tangkapan
5. Kalau datanya muncul, artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Jika datanya muncul tanpa KIP, berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP (penerima PIP yang terdaftar di DTK).