4. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);
Baca Juga: WIKA Berikan Bantuan Pendukung Pendidikan Kepada Anak Panti Asuhan Yayasan Remaja Masa Depan Tebet
5. Isi hasil penjumlahan;
6. Klik 'Cek Penerima PIP'; dan
7. Data siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 akan muncul di layar.
Baca Juga: Tempat yang Pas untuk Nikmati Sunset, Yuk Intip Keindahan Candi Ratu Boko
Dalam data tersebut, penerima yang mendapatkan uang adalah mereka yang sudah ditandai atau mendapat SK Pemberian.
Dengan demikian, penerima dapat langsung mencairkan uangnya di ATM terdekat atau bisa dibantu di bank sesuai rekening SimPel yang dimiliki.
Namun, apabila masih masuk dalam SK Nominasi, berarti siswa harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank penyalur (siswa SD dan SMP ke bank BRI dan siswa SMA bisa ke bank BNI).***