Kabar BUMN - PIP Kemdikbud 2023 cair, ini adalah kabar gembira bagi siswa SD-SMK yang terdaftar sebagai penerima dalam laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang berhak diterima oleh siswa penerima berbeda-beda, karena disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Lalu, berapa besaran nominal atau jumlah uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang diberikan kepada masing-masing siswa dari jenjang SD-SMK?
Baca Juga: Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 Tidak Sulit, Cukup Penuhi Persyaratan Berikut Ini
Sebelum itu, pastikan kamu adalah penerima PIP yang sesungguhnya.
Kamu bisa mengakses link pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK untuk mengetahui apakah kamu penerima PIP di tahun 2023 ini.
Dikutip dari Instagram @sobatpip, bantuan ini diberikan kepada siswa penerima sebanyak 1 kali dalam 1 tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama, berikut ini rinciannya:
Baca Juga: Portfolio Pembiayaan Baik, PNM Meresmikan Pembukaan Kampung Madani ke-13
Jenjang SD/SLDB/Paket A
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Khusus kelas VI semester Genap dan kelas 1 semester Gasal mendapatkan Rp225.000.
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
Khusus siwas IX semester Genap dan kelas VII semester Gasal mendapatkan Rp370.000.
Baca Juga: Apresiasi Hari Pelanggan Nasional, PLN Beri Promo Tambah Daya Hingga Hadiah Kejutan