Kabar BUMN - Siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 atau orangtua/wali mungkin masih belum tahu berapa pastinya dana bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah.
Untuk itu, di sini Kabarbumn.com siap membantu mengatasi kebingungan Anda. Besaran nominal dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 dapat diketahui di bawah.
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari Pemerintah, yang diberikan kepada siswa/i yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Baca Juga: Kolaborasi Mendorong Penggunaan Energi Bersih, PLN Siap Fasilitasi Semen Indonesia untuk Go Green
PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin atau prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Hal itu berlaku baik melalui jalur formal sampai dengan SMA/SMK dan jalur non formal paket a sampai paket c serta pendidikan khusus.
Adanya program bantuan ini, mampu mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan bisa menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga: Pemenang Undi-Undi HEPI Besok Diumumkan, Tukar Telkomsel Poin Kamu Terakhir Hari Ini
Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Dikutip dari Instagram @sobatpip, bantuan PIP diberikan kepada siswa penerima sebanyak 1 kali dalam 1 tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama.
Dana bantuan yang diterima juga berbeda-beda setiap jenjang pendidikan siswa. Berikut ini rincian nominalnya:
a. SD/SLDB/Paket A