Kemudian tahap penyalurannya pun akan dilakukan secara bertahap. Jadi siswa penerima dan orangtua/wali diharap menunggu dengan sabar.
Baca Juga: Menangkan Hadiah Menarik di Undi-Undi HEPI Telkomsel Periode ke 35, Simak Syarat dan Ketentuannya
Untuk bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima juga berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan siswa.
Siswa SD sederajat akan memperoleh bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun, siswa SMP sederajat mendapat Rp750 per tahun, sementara siswa SMA/SMK sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 per tahun.***