Kabar BUMN – Kartu kredit adalah salah satu benda penting yang rentan hilang karena bentuknya yang kecil dan tipis.
Si pemilik perlu berhati-hati terutama saat meletakkannya di dalam kantong, sebab kartu kecil ini mudah terselip.
Oleh karena itu, diperlukan tempat khusus seperti dompet untuk menyimpan kartu kredit.
Baca Juga: Ingin Wisata ke Kampung Batik Laweyan Solo? Coba Lakukan Beragam Aktivitas Seru yang Rekomended Ini
Tapi, bagaimana jadinya jika terlanjur hilang?
Berikut ini Bank Mandiri memberikan langkah-langkah penanganan dari bagi nasabah yang kehilangan kartu kredit.
Pertama, segera lakukan pemblokiran kartu agar terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak lain dan penagihan atas transaksi yang tidak kamu lakukan.
Baca Juga: WIKA Catatkan Kontrak Baru Rp19,98 Triliun, Naik 10,7% Dari Tahun Lalu
Pemblokiran kartu dapat dilakukan melalui channel aplikasi Livin’ by Mandiri, atau hubungi mandiricall 14000, atau email ke Mandiri Care (mandiricare@bankmandiri.co.id)
Cara memblokir kartu kredit melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri:
- Log in Livin’ by Mandiri
- Klik Pengaturan dan pilih menu Kartu Debit & Kartu Kredit
- Pilih kartu kredit yang akan diblokir
- Pilih blokir permanen untuk diproses pemblokiran dan penggantian kartu kredit dengan biaya Rp 50.000,-
- Kartu kredit baru akan dikirimkan ke alamat nasabah yang terdaftar di sistem Bank Mandiri
Cara memblokir kartu kredit melalui Mandiri Call 14000:
- Hubungi Mandiri Call 14000
- Mintalah pemblokiran kartu dan penggantian kartu kredit
- Penggantian kartu kredit akan dikenakan biaya Rp 50.000,-
- Infokan ke Mandiri Call Staff apabila terdapat perubahan alamat pengiriman kartu kredit
Cara memblokir kartu kredit melalui email ke Mandiri Care:
- Nasabah mengirimkan email permintaan pemblokiran dan penggantian kartu kredit ke email mandiricare@bankmandiri.co.id
- Permintaan akan diproses lebih lanjut apabila alamat email nasabah valid sesuai dengan sistem Bank Mandiri
- Melampirkan dokumen surat pernyataan permintaan blokir dan penggantian kartu kredit serta copy KTP.
- Contoh surat pernyataan dapat, klik https://www.mandirikartukredit.com/formulir-cs