MoU berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak penandatanganan dan akan berakhir dengan sendirinya tanpa terikat oleh ketentuan waktu masa berlaku.
Dengan ditandatanganinya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kinerja perusahaan serta khususnya memperkuat hubungan baik antar kedua negara.
Nota kesepahaman ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kunjungan langsung pihak Black Horse untuk meninjau kapabilitas PT Pindad dalam waktu dekat.