Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar RP1.000.000. Khusus kelas XII/XIII semester Genap dan kelas X semester Gasal mendapatkan Rp500.000.
Cara Cek Status Pencairan PIP Kemdikbud 2023
Penerima dapat login di laman SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id baik di HP ataupun laptop/PC asalkan terhubung dengan baik ke internet. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Setelah 62 Tahun Beroperasi, Grand Inna Kuta Bertransformasi Menjadi Truntum Kuta
- Login di pip.kemdikbud.go.id;
- Temukan tulisan 'Cari Penerima PIP';
- Lengkapi data seperti NISN, NIK, dan hasil penjumlahan di kolom tersebut;
Baca Juga: Berjalan Sukses, Pemerintah Apresiasi Kerja PLN Layani Listrik MotoGP Mandalika 2023
- Lalu klik cari;
- Informasi yang dibutuhkan akan muncul.
Apabila siswa penerima menerima SK Pemberian PIP Kemdikbud 2023, maka bisa langsung melakukan pencairan di bank atau secara mandiri di mesin ATM.***