Kabar BUMN – PT Pertamina Patra Niaga berpartisipasi dalam pameran perencanaan pemanfaatan ruang laut pada Rapat Kerja Teknis Nasional Materi Teknis Nasional yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Adapun rapat kerja pada tanggal 11–13 Oktober 2023 lalu ini dilaksanakan di Bali.
Pada rapat kerja tersebut, KKP telah menyelesaikan penyusunan Materi Teknis Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Selamat Bagi Pemenang Undi-Undi HEPI Periode ke-39! Simak Daftar Hadiah yang Dibagikan Telkomsel
Terdapat 10 provinsi yang telah memiliki Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan 24 provinsi lainnya tengah melakukan penyusunan Materi Teknis Perairan Pesisir sesuai dengan Permen KP 28/2021.
Eduward Adolof Kawi selaku Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat, memaparkan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam keterlibatan dalam proses penyusunan Materi teknis Perairan Pesisir (RZWP3K) serta penyelesaian pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Untuk menjamin kelancaran distribusi energi di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga, menjadi komitmen dan kewajiban kami untuk menuntaskan proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” tuturnya.
Hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga telah menyelesaikan proses pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebanyak 30% terhadap seluruh sarana dan prasarana operasi yang menggunakan ruang laut.
“Selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan para stakeholders terkait, untuk menyelesaikan proses tersebut,” tambah Eduward.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Irjen Pol. Drs. Victor Gustaaf Manoppo, M. H. turut menyampaikan, Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) pada Peraturan Daerah RTRW merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan di wilayah pesisir dan laut.
Baca Juga: Detik-detik Terakhir Pengundian Undi-Undi Hepi Telkomsel Periode ke 39, Segera Tukarkan Poinmu
Demikian pula disampaikan oleh Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto, bahwa Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) ini menjadi penting sebagai dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Dalam pemeran perencanaan dan pemanfaatan ruang laut ini, Pertamina Patra Niaga turut menampilkan berbagai informasi mengenai proses bisnis, Pertamina One Solution, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang kelautan dan perikanan serta pencapaiannya dalam pengurusan KKPRL terutama pada Proyek Strategis Nasional.***