Kabar BUMN - Penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud tahap ketiga masih terus berjalan hingga bulan November 2023 ini.
Dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta bisa diterima oleh siswa penerima yang berasal dari keluarga kurang mampu dan juga kepada siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Siswa dapat cek apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 melalui website resmi SIPINTAR di alamat pip.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud per November 2023
1. Akses laman SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id;
2. Input NIK, NISN, dan hasil pernjumlahan;
Baca Juga: Cocok untuk Liburan di Akhir Pekan, Ini Rekomendasi Tempat Wisata di Ciawi
3. Klik "Cari Penerima PIP";
4. Informasi yang dibutuhkan akan muncul.
Uang akan ditransfer jika siswa sudah melakukan aktivasi rekening SimPel dan ditetapkan dalam SK Pemberian PIP Kemdikbud 2023. Penyalurannya dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Kementerian BUMN Dukung Aquabike Jetski World Championship 2023 sebagai Water Sport Tourism
Namun apabila siswa masih masuk dalam SK Nominasi PIP Kemdikbud 2023, artinya siswa harus melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur seperti bank BRI, BNI, dan BSI.
Jika siswa tidak segera melakukan aktivasi rekening sambai batas waktu yang ditentukan, maka dana bantuan PIP ini akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Selanjutnya, apabila siswa tidak menemukan namanya dalam data penerima di pip.kemdikbud.go.id, berati siswa tersebut bukan penerima PIP.***