- Klik fitur QRIS
- Scan QR code di merchant Singapura
- Konfirmasi Transaksi
- Masukkan PIN dan transaksi berhasil
Baca Juga: Mengenal Fitur Transfer Luar Negeri di BRImo, Simak Tutorial Penggunaannya Berikut
Berikut ketentuan menggunakan QRIS Cross-border melalui aplikasi BRImo:
- Limit per transaksi: Rp 10.000.000/transaksi
- Limit Harian:
- Nasabah reguler Rp 10.000.000/hari
- Nasabah prioritas Rp 20.000.000/hari
Baca Juga: Tutorial Cara Bayar Gadai Online Melalui BRImo, Tidak Perlu ke Kantor Pegadaian Lagi
Itulah informasi seputar layanan QRIS Cross-border yang bisa dimanfaatkan melalui BRImo saat berada di Singapura.
Semoga membantu!***