Kabar BUMN - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menggelar acara Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GNPDAS) Tahun 2023 di Legonkulon Subang, Jawa Barat pada 27 November 2023.
Acara yang dilaksanakan di Legonkulon Subang tersebut diikuti oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, Bupati Subang Ruhimat dan berbagai pejabat provinsi dan kabupaten lainnya.
PT DAHANA, dengan komitmennya dalam menjaga lingkungan sekitar juga turut berpartisipasi dalam acara dengan melakukan penanaman mangrove di wilayah tersebut.
Baca Juga: Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Gelar Program Penanaman Satu Juta Pohon
Ketua Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DAHANA, Eman Suherman menyampaikan bahwa keikutsertaan DAHANA dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Perusahaan dalam menjaga lingkungan sekitar, terutama di Subang.
Erman mengungkapkan, “Sebagaimana kita ketahui, wilayah Pondok Bali Legonkulon Subang ini telah mengalami abrasi yang parah, pertambakan rakyat yang dahulu menguasai pantai utara Subang telah habis ditelan lautan."
"Oleh sebab itu, sebagai perusahaan negara, DAHANA turut hadir menanam mangrove yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.
Baca Juga: Menkes Kunjungi IHC Bali International Hospital yang Ditargetkan Beroperasi pada Kuartal III 2024,
Sebagaimana dilansir oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI, mangrove merupakan suatu tipe hutan yang tumbuh di daerah pasang surut, terutama di pantai yang terlindung, laguna dan muara sungai yang tergenang pada saat pasang dan bebas dari genangan pada saat surut yang komunitas tumbuhannya bertoleransi terhadap salinitas.
Hutan mangrove memiliki fungsi dan manfaat secara fisik, ekologis dan ekonomis. Secara fisik manfaat mangrove yaitu sebagai perlindungan terhadap sedimentasi, abrasi dan intrusi air laut, penahan badai dan angin yang bermuatan garam, serta untuk menurunkan emisi karbon.
Secara ekologis hutan mangrove berfungsi sebagai tempat hidup, perlindungan dan sumber pakan bagi biota laut dan spesies yang ada di sekitarnya.
Sedangkan secara ekonomis hutan mangrove berfungsi sebagai tempat rekreasi wisata, sumber bahan baku untuk bangunan dan kayu bakar serta sebagai sumber mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan penangkap ikan, udang, kepiting dan lainnya.
“Semoga dengan penanaman mangrove ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan solusi atas abrasi yang selama ini terjadi, namun turut mendapatkan manfaat lainnya seperti udara yang bersih serta pendapatan ekonomi melalui wisata mangrove dan peningkatan penangkapan ikan, udang, kepiting oleh nelayan,” kata Eman.