Kabar BUMN - Upaya PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) untuk memperkuat fundamental keuangan mencatatkan progress yang signifikan.
Saat ini progress implementasi restrukturisasi keuangan WSBP telah mencapai 90%.
Fandy Dewanto, Vice President of Corporate Secretary menyatakan pencapaian ini dapat diraih berkat dukungan dan bantuan dari para kreditur terhadap pemulihan kinerja WSBP.
“Dukungan dari kreditur perbankan, para pemegang obligasi, dan pemasok (kreditur dagang) pada rangkaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi katalis utama dalam akselerasi pemulihan kondisi keuangan WSBP,” jelas Fandy.
Sepanjang tahun 2023, WSBP telah berhasil melakukan pembayaran melalui kas dengan skema Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) kepada para kreditur yang termasuk dalam kategori Tranche A dan B Perjanjian Perdamaian yaitu perbankan, pemasok / vendor, dan pemegang obligasi.
Pembayaran direalisasikan pada bulan Maret dan September 2023 dengan total nilai mencapai Rp152,2 miliar.
WSBP dan 9 kreditur perbankan yang tergolong dalam Tranche A Perjanjian Perdamaian, telah melakukan penyesuaian atas seluruh Perjanjian Kredit.
WSBP pun telah melaksanakan pembayaran bunga melalui CFADS sebanyak 2 kali sepanjang tahun ini.
Baca Juga: Terpukau dengan Pesona Danau Biru, Wisata Alam Kebanggaan Lombok Tengah yang Bak Surga Tersembunyi
Dalam rangka melaksanakan komitmen dalam Tranche D Perjanjian Perdamaian, WSBP telah melaksanakan fase pertama Aksi Korporasi Debt to Equity Conversion dengan total nilai sebesar Rp1,4 Triliun melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”).
Aksi korporasi tersebut telah dilaksanakan pada 4 Agustus 2023 lalu.
WSBP juga telah mengajukan permohonan pendaftaran Obligasi Wajib Konversi (“OWK”) ke Bursa Efek Indonesia pada tanggal 29 November 2023 lalu.
OWK tersebut akan didistribusikan kepada para Pemegang Obligasi sebagai skema penyelesaian Tranche C Perjanjian Perdamaian.