trending

Holding Perkebunan Nusantara Jamin Tak Ada PHK Pasca Pembentukan PalmCo dan SupportingCo

Minggu, 10 Desember 2023 | 17:15 WIB
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III. (Dok. PTPN III)

Kabar BUMN – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau hal-hal lain yang akan merugikan karyawan pascapenggabungan dan spin-off 13 perusahaan di bawah Holding Perkebunan Nusantara, yakni subholding PalmCo dan SupportingCo.

Komitmen tersebut sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama Induk periode 2024-2025 yang telah ditandatangani PTPN III (Persero), anak perusahaan, dan Lembaga/Badan terafiliasi bersama Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) di Jakarta pada 20 November 2023.

Penandatanganan itu juga disaksikan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Baca Juga: Inilah Prestasi Luar Biasa Darmawan Prasodjo yang Membawanya Meraih The Best Industry Marketing Champion 2023

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menegaskan, salah satu pokok kesepakatan dalam PKB itu adalah perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan akibat aksi korporasi dan hal-hal lain terkait masa kerja.

“Selain itu, tidak ada pengurangan pendapatan karyawan dan pengalihan status karyawan melanjutkan masa kerja dari entitas lama. Terkait kepesertaan manfaat pensiun dan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP), tetap mengacu kepada kondisi dan hak saat ini,” ujar Ghani.

Ghani juga menyampaikan, salah faktor kunci kesuksesan transformasi di PTPN adalah adanya dukungan luar biasa dari seluruh jajaran karyawan PTPN.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru Makin Seru, KAI Hadirkan Promo 12.12 Diskon Tiket Kereta Api 20% Simak Daftarnya!

Dukungan secara bersama-sama tersebut telah mewujudkan kembalinya kejayaan PTPN sebagai perusahaan agribisnis nasional yang unggul dan berdaya saing kelas dunia serta berkontribusi secara berkesinambungan bagi kemajuan bangsa.

“Seluruh karyawan solid dan bergerak bersama mewujudkan PTPN kembali menjadi kebanggan Indonesia,” kata Ghani.

Penyesuaian Hubungan Ketenagakerjaan

Dengan berbagai perubahan tersebut, Abdul Ghani menyampaikan nantinya akan ada penyesuaian hubungan ketenagakerjaan dari PTPN ke Subholding, termasuk realokasi karyawan atas merger dan spin off.

Pemenuhan formasi jabatan di kantor Holding akan dipenuhi dengan pengisian dari penugasan Subholding.

Baca Juga: WNI Kini Bisa Buka Rekening BRI di Luar Negeri Melalui BRImo, Begini Caranya, Mudah dan Tidak Ribet

Halaman:

Tags

Terkini