Ini mencakup pemeriksaan kesehatan berkala (medical check-up), pemeriksaan kesehatan sebelum bertugas, dan pemeriksaan kebugaran.
Pemeriksaan sebelum bertugas melibatkan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang sederhana seperti gula darah, alkohol, dan saturasi oksigen.
Joni menjelaskan bahwa KAI juga menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan seperti Klinik Mediska milik KAI, pos kesehatan di stasiun, dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan eksternal.
Upaya edukasi dan penanganan terhadap kondisi kesehatan yang menurun, seperti kelelahan, juga dilakukan.
Pemberian suplemen seperti multivitamin, susu, dan makanan ringan sehat konsisten dilakukan untuk mendukung kesehatan pekerja KAI saat bertugas.
Dalam meningkatkan efektivitas program pencegahan narkoba, KAI berkomitmen untuk terus melaksanakan tes narkoba kepada seluruh pekerja, meningkatkan edukasi tentang bahaya narkoba, dan memberlakukan sanksi yang lebih keras kepada pekerja yang positif narkoba.
Kerjasama yang lebih erat dengan instansi terkait juga menjadi fokus perseroan.
“KAI akan konsisten dalam mencegah narkoba dengan memberikan sosialisasi, melakukan tes narkoba secara acak kepada pekerja, sehingga terhindar dari penyalahgunaan NAPZA. Dengan pekerja yang bebas narkoba, perjalanan kereta api diharapkan menjadi lebih selamat, aman, dan nyaman,” terangnya.
“Apabila terdapat pekerja yang positif narkoba, KAI akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan perusahaan dan melibatkan pihak berwajib sesuai undang-undang yang berlaku," pungkas Joni.