“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi.
Baca Juga: Permohonan Maaf PT KAI atas Robohnya Kanopi Drop Zone di Sisi Selatan Stasiun Yogyakarta
Sementara itu, EVP of Corporate Secretary PT KAI (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) tersebut.
KAI akan melakukan investigasi bersama KNKT dan berbagai pihak terkait musibah ini.
KAI turut memberikan santunan kepada karyawan yang menjadi korban dari musibah ini.
Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono mendapat santunan sebesar Rp87.546.452.
Sementara Asisten Masinis atas nama Ponisam diberi santunan sebesar Rp96.365.655.
Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.
Baca Juga: Hari Terakhir, KAI Hadirkan Diskon Tiket Kereta Api 24 Persen!
"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," ucap Agus Dwinanto.***