trending

Lapor! Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Aplikasi BRImo yang Hadirkan Fitur SIGNAL

Minggu, 7 Januari 2024 | 11:00 WIB
Lapor! Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Aplikasi BRImo yang Hadirkan Fitur SIGNAL (bri.co.id)

4. Wajib pajak dapat melakukan pendaftaran pengesahan sesuai dengan kendaraan yang sudah didaftarkan dan waktu jatuh tempo.

Baca Juga: Panduan Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM di Agen BRILink, Bisa Pakai BRImo

Wajib pajak dapat memilih opsi pengiriman TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) pada proses pendaftaran pengesahan.

5. Setelah pendaftaran pengesahan berhasil, aplikasi SIGNAL akan menerbitkan kode bayar.

6. Kode bayar dapat dibayarkan melalui BRImo dan berlaku selama 2 Jam.

Baca Juga: Bisa Pakai HP, Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi BRImo, Tidak Perlu Repot-repot Datang ke Kantor

Berikut adalah tata cara untuk melakukan transaksi pembayaran pajak melalui Fitur SIGNAL:

1. Nasabah melakukan LogIn dan masuk Homepage BRImo. Kemudian Pilih Fitur Bayar

2. Pada Kelompok Fitur Bayar, nasabah memilih Fitur SIGNAL

Baca Juga: Jalan-jalan ke Singapura Kini Bisa Transaksi Pakai QRIS BRI, Simak Tutorial Cara Penggunaannya Melalui Aplikasi BRImo

3. Pilih wilayah yang terdaftar pada kendaraan bermotor

4. Saat ini tersedia 15 provinsi

5. Input Kode Billing yang sebelumnya telah didapatkan dari Aplikasi/ Web SIGNAL

Baca Juga: Tutorial Cara Transfer Internasional Melalui BRImo, Kirim Uang ke Luar Negeri Langsung Beres Sekali Klik

6. Nasabah dapat memeriksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan memilih rekening sumber dana

Halaman:

Tags

Terkini