Kabar BUMN - Mulai tahun 2024 ini, siswa jenjang SMA dan SMK mendapatkan tambahan besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah pada tahun 2023 lalu menetapkan bantuan sebesar Rp 1 juta bagi siswa SMA dan SMK, dan sekarang bertambah menjadi Rp 1,8 juta per tahun.
Pemerintah juga menambah jumlah siswa penerima PIP pada jenjang SMA dan SMK.
Sebanyak 567.531 untuk siswa SMA, dan pada jenjang SMK sebanyak 99.104 siswa.
Dengan adanya penambahan besaran dan jumlah penerima bantuan tersebut, maka nominal dana PIP tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Nominal Dana PIP Tahun 2024
1. SD/SDLB/Paket A
Bantuan dana yang didapatkan oleh siswa sebesar Rp450 ribu per tahun.
2. SMP/SMPLB/Paket B
Penerima bisa menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahun.
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C