trending

PosIND Dukung Layanan Publik di Daerah 3T: Tertinggal, Terdepan, dan Terluar

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:00 WIB
PosIND Day digelar di Menara Danareksa, Jakarta pada Rabu (7/2/2024). (Instagram/@posindonesia.ig)

Kabar BUMN - Pos Indonesia (PosIND) ditunjuk Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai Penyelenggara Dinas Pos Lainnya.

Penunjukkan ini diresmikan dalam gelaran PosIND Day yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta pada Rabu (7/2/2024) lalu.

Penunjukkan itu sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3/2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya atau penyelenggaraan pos yang bersifat kedinasan dan nonkomersial untuk kepeningan negara.

Baca Juga: PosIND Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Legend Companies Award 2024

PosIND berperan untuk mendistribusikan logistik dan menjamin standar kualitas pengiriman.

Serta mengemban tugas untuk menjangkau daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

PosIND sendiri telah berperan dalam mendistribusikan berbagai keperluan negara.

Baca Juga: Sambut Perayaan Imlek 2024, PosIND Rilis Prangko Edisi Spesial Bertema Tahun Naga Kayu 2575

Mulai dari vaksin Covid-19, bantuan sosial (Bansos) cadangan, membangun Nusantara Logistics Hub di Otorita IKN, hingga menjadi logistik Pemilu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budie Arie mengatakan, PosIND telah memenuhi standar.

Mulai dari sisi ketersediaan gerai, jangkauan layanan, sampai penanganan risiko.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Peduli Kanker Serviks, PosIND Gelar Kegiatan Fun Bike Charity

"PosIND berkontribusi dalam mendongkrak biaya logistik nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Sehingga ditargetkan biaya logistik pada 205 mencapai 9 persen terhadap PBD," katanya, seperti dikutip KabarBUMN.com dari Instagram @posindonesia.ig, Minggu (11/2/2024).

Halaman:

Tags

Terkini