trending

KAI Ingatkan Kembali Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api Demi Kenyamanan Bersama

Rabu, 21 Februari 2024 | 08:00 WIB
PT KAI sediakan kereta api tambahan untuk hadapi masa libur Nataru. (Dok. KAI)

 

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas stop kontak di kereta api.

Hal ini menanggapi isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya.

Beberapa hari ke belakang ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan yang tidak diperuntukkan.

Baca Juga: Kunjungi Booth PLN di IIMS 2024, Menteri BUMN Dorong Kendaraan Berbasis Energi Hijau Tumbuh Masif

Diantaranya menanak nasi, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.

Bahkan sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

Joni Martinus VP Public Relations KAI mengatakan fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

Baca Juga: Dengan Teknologi dan Kompentesi Totalnya Elnusa Siap Dukung Penemuan Cadangan Migas Baru

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga."

"Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Joni.

Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Baca Juga: La Cocoteraie Ecolodge, Glamping Mewah di Surga Tropis Gili Trawangan

Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti.

Halaman:

Tags

Terkini