Kabar BUMN - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Joint Development Study Agreement (JDSA) dengan PT PLN Indonesia Power (PLN IP).
JDSA menandakan kemitraan strategis antara keduanya dalam mendorong percepatan pengembangan potensi panas bumi di Indonesia.
Penandatanganan JDSA dilakukan Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Julfi Hadi dan Direktur Pengembangan Bisnis Dan Niaga PT PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta pada Kamis (22/2/2024) di Bali.
Baca Juga: Kembangkan Potensi Panas Bumi, Pertamina Geothermal Energy Bangun PLTP Lumut Balai Unit 2
Julfi Hadi menjelaskan, PGE dan PLN IP mengadopsi skema baru untuk meningkatkan komersialitas proyek panas bumi dengan menambah kapasitas produksi listrik melalui utilisasi air panas hasil pemisahan uap (brine).
Kerja sama ini merupakan salah satu terobosan yang dinantikan untuk pengembangan bisnis panas bumi.
Melalui JDSA ini, kata Julfi, terdapat juga sejumlah target Feasibility Study (FS), di antaranya adalah proyek co-generation yang attractive dan bankable dengan kajian yang dilakukan secara komprehensif dan prudent sehingga mampu mencapai tingkat komersialitas yang optimal.
Ditambahkannya, target berikutnya adalah proyek Internal Rate of Return (IRR) menarik dengan penyelesaian Power Purchase Agreement (PPA) secara cepat sesuai koridor harga dalam Perpres 112/2022.
Dalam hal ini pemanfaatan teknologi yang terbukti dan mature sehingga dapat menghasilkan peningkatan efisiensi, Commercial Operation Date (COD) yang lebih cepat, serta Capex yang lebih rendah.
Kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi dua group BUMN energi di Indonesia untuk memaksimalkan pemanfaatan potensi panas bumi Indonesia.
PLN sebagai pembeli tunggal (sole off-taker) dan PGE sebagai pemimpin di sektor energi panas bumi.
Selain itu, kolaborasi juga meningkatkan komersialitas bisnis ini sebagai upaya strategis meraih target 1 GW kapasitas terpasang dalam dua hingga tiga tahun ke depan.