Kabar BUMN - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kerjasama ini dilakukan dalam mengembangkan manajemen perusahaan, penerapan, dan penguatan governance risk and compliance (GRC).
Dengan landasan antara BPKP dan Indonesia Re dalam pemberian asistensi, audit, reviu, evaluasi/assessment dan pemantauan (monitoring) dalam rangka pelaksanaan GRC dalam lingkup Indonesia Re.
Seperti diungkapkan Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, dalam keterangannya, Selasa (5/3).
"BPKP dapat turut serta membantu Indonesia Re melakukan pendampingan dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)."
"Yakni dengan memberikan asistensi dan advice kepada perusahaan sebagai tindakan preventif untuk mencegah kerugian negara,” ujarnya.
Muhammad Yusuf Ateh Kepala BPKP mengatakan tata kelola BUMN masih memerlukan perhatian. Terdapat kelemahan perencanaan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah pada BUMN.
Berbagai permasalahan ini sebetulnya bisa diantisipasi sejak perencanaan.
Hal ini buntut tidak disusunnya strategi rencana eksekusi penugasan, risiko tidak diantisipasi, dimitigasi serta target tidak diturunkan dalam kontrak kerja.
Baca Juga: KAI Sudah Buka Pemesanan Tiket KA Tambahan Lebaran Tahap Kedua, Kali Ini Kembali Sediakan 24 KA
"Diperburuk lagi dengan terjadinya perubahan rencana yang tidak terkendali. Perbaikan tata kelola pada tahap perencanaan menjadi pangkal perbaikan untuk mendukung hal ini,” ujar Muhammad Yusuf Ateh.