trending

Ingat Ya, Besok Tarif Baru Jalan Tol Palembang - Indralaya dan Pekanbaru - Dumai Sudah Berlaku

Minggu, 17 Maret 2024 | 15:30 WIB
Jalan Tol Pekanbaru.

Kabar BUMN - PT Hutama Karya (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Palembang - Indralaya dan Pekanbaru - Dumai mulai Senin besok, 18 Maret 2024.

Penyesuaian tarif baru untuk kedua ruas tol tersebut akan diterapkan pada pukul 12.00 WIB.

Penerapan tarif tersebut diberlakukan menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palembang - Indralaya dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pekanbaru - Dumai.

Baca Juga: Sulit Dipercaya, Sungai Sebening Ini Ada di Jakarta, Bisa Tebak Ada Dimana?

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menyampaikan, penyesuaian tarif merupakan hak yang boleh dilakukan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3.

Adapun isinya menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

“Kalau dilihat dari rentang waktunya, kedua jalan tol ini memang sudah jadwalnya harus disesuaikan tarif, utamanya Tol Pekanbaru - Dumai yang sejak awal beroperasi kan belum berubah tarifnya," tutur Agus.

Baca Juga: Tantangan Cuaca Ekstrem, PLN Siagakan Petugas Jaga Kelistrikan Andal Selama Ramadan

"Terlebih, jalan tol ini merupakan investasi dimana BUJT juga memiliki tanggung jawab memastikan kondisi iklim investasi jalan tol kondusif sehingga jalan tol ini dapat terus berlanjut,” tambahnya.

Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya mengatakan, Tol Palembang - Indralaya, sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada tahun 2021.

Namun, Tol Pekanbaru - Dumai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif sejak dioperasikan pada Oktober 202. Padahal, seharusnya penyesuaian sudah dilakukan pada tahun 2022.

Baca Juga: Gelar Ramadan Festive 2024, KAI Hadirkan Diskon Tiket dan Flash Sale Lebaran

“Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022."

"Sementara untuk tahun 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras membuat kami mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif tol Pekanbaru - Dumai agar tidak memberatkan masyarakat. Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif,” tutur Tjahjo.

Halaman:

Tags

Terkini