Cirebon - Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Salatiga - Boyolali - Solo - Sragen - Ngawi - Nganjuk - Jombang - Mojokerto -
Surabaya
Baca Juga: Kemenhub Gandeng PELNI Selenggarakan Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Simak Cara Daftarnya
Syarat & Ketentuan
1. Acara Mudik Bersama BUMN ini dilaksanakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
2. Peserta Mudik berdomisili di JABODETABEK.
3. Peserta Mudik tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan.
4. Peserta Mudik harus dalam keadaan Sehat Jasmani & Rohani.
5. Peserta Mudik diutamakan kepada Nasabah Pemilik Rekening Simpanan BRI.
6. Peserta Mudik dalam 1 Keluarga maksimal 4 Orang (Dewasa/Anak-anak berumur diatas 6 Bulan)
7. Peserta Mudik hanya diperkenankan membawa barang maksimal 20 Kg atau 1 Koper (24-Inch) per orang.
8. Peserta Mudik yang telah terdaftar tidak dapat digantikan atau diwakilkan oleh orang lain.
9. Peserta Mudik yang telah mendaftarkan diri tidak secara langsung mendapatkan Tiket Mudik.
10 Peserta Mudik yang disetujui untuk mendapatkan tiket mudik akan dihubungi oleh Pihak BRI.
11. Persetujuan Pendaftaran Peserta Mudik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang diputuskan oleh panitia
pelaksana.