Sementara itu, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo mengapresiasi komitmen Jasa Marga dalam membangun budaya anti korupsi.
Tomi menekankan pentingnya pilar-pilar WBS dan peran Duta Anti Korupsi dalam mewujudkan praktik bisnis Perusahaan yang bersih.
“Harapannya dengan adanya WBS terintegrasi ini, Jasa Marga dapat memonitor dan mengevaluasi penerapan sistem yang ada dan setiap individu harus taat terhadap aturan yang berlaku. Duta Anti Korupsi di Jasa Marga inilah yang nantinya akan memahami apa saja tindak pidana korupsi dan pasal-pasal yang menyertainya,” ujar Tomi.
Selain meluncurkan WBS terintegrasi, Jasa Marga juga bekerja sama dengan Perusahaan di bidang pengelolaan GCG, PT Mitra Juang Mandiri (SustaIN), menggelar Bootcamp Duta Anti Korupsi.
Dengan adanya pembentukan Duta Anti Korupsi ini menjadi sebuah upaya proaktif Perusahaan untuk mengubah budaya dan perilaku menuju tata kelola Perusahaan yang lebih baik sekaligus berintegritas dengan mendukung implementasi core value AKHLAK di Perusahaan.
Pelaksanaan Bootcamp Duta Anti Korupsi Jasa Marga Group bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai korupsi, dampaknya, dan peran serta karyawan sebagai Duta Anti Korupsi.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga akan membekali para peserta dengan pengetahuan praktis dan keterampilan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan melaporkan tindakan korupsi.