Kabar BUMN - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendanai akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap berkapasitas 75 Megawatt (MW) di Sulawesi Selatan.
BNI telah menandatangani Facility Agreement sebesar USD110juta dengan PT Barito Wind Energy, anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (Barito Renewables).
Facility Agreement ini terdiri dari Tranche A USD70juta untuk pembiayaan akuisisi dan Tranche B USD40juta untuk General Corporate Purposes.
Baca Juga: BNI dan UNDIP Jalin Sinergi Perkuat Ekosistem Keuangan Kampus
Penandatanganan Facilitiy Agreement tersebut dilakukan langsung SVP Corporate Banking-2 Ditya Maharhani, di Jakarta, Kamis (28/03/2024).
Dalam kerja sama ini, BNI mendukung langkah strategis PT Barito Wind Energy melakukan akuisisi 99,99% saham PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap).
Akuisisi ini dari UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.
Baca Juga: BNI dan Telkomsel Teken Kerja Sama Pelayanan Khusus untuk Pegawai
Bagian integral dari akuisisi ini adalah PT UPC Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang merupakan komponen penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.
Pendanaan PLTB terbesar di Indonesia ini menunjukkan komitmen BNI dalam mendukung transisi energi hijau.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan, pendanaan ini merupakan langkah strategis bagi BNI dalam memperkuat portofolio pembiayaan di sektor energi hijau.
Baca Juga: Dukung UMKM Fesyen Indonesia Tembus Pasar Singapura, BNI Hadir di Pameran Terpadu: Indonesia in SG
PLTB Sidrap memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik yang bersih dan berkelanjutan, serta membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.
Menurut Okki, BNI sebagai bank yang fokus dalam pembiayaan ramah lingkungan tentu bersemangat turut serta dalam proyek yang akan memajukan solusi energi berkelanjutan di Indonesia.