Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center PT PELNI (Persero) (021) 162 atau melalui email infopelni162@pelni.co.id.***
Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center PT PELNI (Persero) (021) 162 atau melalui email infopelni162@pelni.co.id.***