Petani yang terdaftar atau memenuhi kriteria dapat menebus pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi.
Acara sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada petani tentang peningkatan alokasi subsidi pupuk dan memudahkan mereka dalam proses penebusan.
Saat ini, kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers, yang memungkinkan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani untuk memastikan pupuk bersubsidi hanya diterima oleh yang berhak.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta dari berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pertanian, Tim Verval Kecamatan, distributor, pemilik kios, dan perwakilan kelompok tani di Provinsi Lampung.
Melalui upaya ini, Pupuk Indonesia terus berupaya memberikan dukungan langsung kepada petani Indonesia untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani.***