Kabar BUMN - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menambah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton. Petani NTB bisa tebus pakai KTP.
Penambahan alokasi pupuk subsidi ini sebagai upaya untuk membantu petani dalam meningkatkan hasil panen mereka. Kementan juga mempermudah proses penebusan pupuk bersubsidi bagi petani.
Petani yang terdaftar dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) kini hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pupuk subsidi.
Penebusan pupuk bersubsidi dapat dilakukan melalui aplikasi i-Pubers (Pupuk Bersubsidi Terpadu) yang telah tersedia di sekitar 27.000 kios resmi di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
SVP Sales Strategy dan Customer Service PT Pupuk Indonesia (Persero), Deni Dwiguna Sulaeman, menyatakan bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi ini diharapkan dapat tepat sasaran dan membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian mereka.
“Kami berharap petani dapat dengan mudah menukarkan pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP," sebut Deni.
"Petugas kios akan sigap mendampingi dan memandu proses penukaran sehingga pupuk dapat dimanfaatkan oleh petani yang memenuhi syarat sesuai regulasi. i-Pubers adalah solusi terdepan untuk memastikan keakuratan pupuk.
Baca Juga: Kembalikan Semangat Bekerja Setelah Libur Long Weekend dengan Tips Ampuh Ini
"Penyaluran inovasi digital ini selain efisien juga membantu kita mengarahkan pupuk bersubsidi tepat sasaran,” kata Deni.
i-Pubers, sebuah aplikasi inovatif hasil kolaborasi Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian, dihadirkan untuk merevolusi proses penebusan pupuk bersubsidi di Indonesia.
Aplikasi ini mengintegrasikan data dari berbagai sumber, termasuk mitra distributor (kios), daftar penerima subsidi (e-Allocation), dan stok pupuk yang tersedia di Pupuk Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pendistribusian pupuk bersubsidi yang lebih mudah, transparan, dan tepat sasaran.
Baca Juga: KAI Rilis Daftar KA yang Sudah Menggunakan Kereta New Generation, Apa Saja?