Hingga saat ini, petani di Kabupaten Semarang telah menebus sekitar 6.965 ton atau 23 persen dari alokasi tersebut.
Untuk memastikan distribusi yang lancar, Pupuk Indonesia telah menyiapkan 4.905 kios, 262 distributor, dan 81 petugas lapangan di Jawa Tengah.
Semua petani yang terdaftar dalam e-RDKK dan tergabung dalam kelompok tani berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai regulasi.
Menurut Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 Tahun 2024, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani dengan usaha tani di 9 komoditas dan lahan maksimal 2 hektar.
Baca Juga: Pupuk Indonesia: 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi Siap Disalurkan ke Petani Terdaftar
e-RDKK dapat dievaluasi setiap empat bulan untuk memasukkan petani yang belum terdaftar.
Roh Eddy memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran dengan menggunakan Kartu Tani atau KTP melalui aplikasi iPubers.
Petani dapat mengecek tambahan alokasi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) dan cukup membawa KTP saat penebusan.
"Penebusannya pun sudah dipermudah. Petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi cukup membawa KTP pada saat penebusan,” tutupnya.***