trending

Kabar Gembira! Pengembalian Dana Tiket Kereta Api Kini Cuma Butuh Waktu 7 Hari

Selasa, 11 Juni 2024 | 10:45 WIB
Kabar gembira bagi para pengguna kereta api! KAI mempercepat proses pengembalian dana tiket kereta api menjadi hanya 7 hari. (Dok. KAI)

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan kabar gembira bagi para pelanggannya.

KAI mempercepat proses pengembalian dana tiket kereta api menjadi hanya 7 hari. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 1 Juni 2024.

Kebijakan terbaru ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan bagi para pelanggan.

Sebelumnya, proses pengembalian dana tiket kereta api membutuhkan waktu 30 hingga 45 hari.

Baca Juga: Konsisten Terapkan Digitalisasi Tiket Ferry, ASDP Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Perubahan ini tentu menjadi angin segar bagi para pelanggan yang ingin membatalkan perjalanan mereka dan mendapatkan kembali dana mereka dengan lebih cepat.

Lalu, bagaimana proses pengembalian dana tiket kereta api?

Proses Pengembalian Dana yang Mudah dan Cepat

KAI menyediakan beberapa metode untuk pengembalian dana tiket kereta api, yaitu:

Baca Juga: Dikelilingi Bukit Karang, Pesona Pantai Wediombo Yogyakarta dan Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan

1. Transfer ke rekening bank atau e-wallet: Cara ini merupakan pilihan yang paling mudah dan cepat.

2. Pengembalian dana secara tunai: Bagi pelanggan yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI masih menyediakan opsi pengembalian dana secara tunai.

Namun, perlu diingat bahwa pengembalian dana secara tunai hanya dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu dan sesuai dengan ketentuan KAI.

Baca Juga: Bappenas dan Pertamina Kolaborasi dalam Kebijakan Energi Berkelanjutan

Halaman:

Tags

Terkini