PT Pertamina Patra Niaga bersama BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas resmikan 9 titik lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) baru melalui program BBM Satu Harga pada 14 Desember 2021 lalu. Pemotongan pita bertempat di halaman Integrated Terminal Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Executive General Manager Regional Papua Maluku, Yoyok Wahyu Maniadi, dan Anggota Komite BPH Migas, Basuki Trikora Putra, serta Yapit Sapta Putra. Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, menyebutkan BBM Satu Harga ini sekaligus menjadi solusi permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini. Khususnya, dalam pemerataan harga BBM di daerah-daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T). “BBM Satu Harga ini merupakan jawaban dari permasalahan di Maluku,” kata Orno.Kebijakan BBM Satu Harga bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses BBM di seluruh Indonesia. Selain itu juga sebagai salah satu implementasi Instruksi Presiden (Inpres) dan realisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional sejak 1 Januari 2017.Untuk itu, penerapannya perlu diawasi agar tidak terjadi ketimpangan harga bagi masyarakat. “Dan saya percaya sungguh, Pertamina apalagi Komite (BPH) akan melakukan pengawasan ini. Kalau ada berita di media, langsung ditindaklanjuti di lapangan, kalau soal minyak. Kalau masyarakat di kampung mengeluh itu betul,” ujar Orno.Sementara itu, Komite Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi, Yapit Sapta Putra, dalam sambutannya mengatakan, Pertamina senantiasa menjaga komitmen untuk mendukung pemerintah mewujudkan sila ke-5 Pancasila (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Hal ini bisa dilihat dari 78 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia.Yoyok Wahyu Maniadi mengatakan, “Di wilayah Indonesia bagian timur khususnya Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat terdapat 18 titik lembaga penyalur yang telah diresmikan dan beroperasi pada tahun 2021 ini.” Adapun 3 di antaranya tersebar di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).Secara nasional, Pertamina telah merealisasikan 321 lembaga penyalur BBM Satu Harga di daerah-daerah 3T. Dari total 109 SPBU yang telah beroperasi di Regional Papua-Maluku, 45 di antaranya berada di wilayah Sales Area Retail Maluku sejak 2016.“Khusus di tahun ini tantangan lebih berbeda dikarenakan adanya kondisi pandemi Covid-19 yang membatasi mobilisasi dan pembangunan SPBU–BBM Satu Harga. Dengan adanya SPBU ini, sekarang masyarakat dapat membeli BBM Subsidi dengan harga yang sama dengan masyarakat di daerah lain, seperti di Jawa, Sumatera, dan tempat lain sesuai dengan Perpres 191 Tahun 2014,” terang Yoyok.Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengaturan, pengawasan, dan penyediaan BBM Nasional, Yapit Sapta Putra meminta bantuan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk turut mengawasi jalannya program ini. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati BBM bersubsidi ini secara merata khususnya di Maluku.“BPH tidak punya perwakilan di daerah provinsi, kita hanya ada di Jakarta, dengan keterbatasan personil dengan jangkauan luas. Kita berharap BPH bisa bergandengan tangan di level pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan pengawasan,” pungkas Yapit.