Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI) resmi merilis 244 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap satu di 12 Kepolisian Daerah (Polda), pada Rabu (24/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ETLE atau tilang elektronik nasional ini hadir guna meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. PT Pos Indonesia juga berkontribusi dalam program tersebut terkait pengiriman bukti pelanggaran lalu lintas. Peresmian kamera ETLE dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin dan Ketua Jaksa Agung, ST. Burhanuddin. Berdasarkan situs resmi ETLE, tilang elektronik merupakan implementasi teknologi oleh Polri untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas.
-
-