Pada Kamis (6/1), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi memberhentikan dengan hormat Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energi Primer Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pemberhentian tersebut merupakan bentuk usaha dalam menjaga transformasi yang sedang berlangsung di PLN. Hartanto Wibowo menggantikan posisi Rudy sebagai Direktur Energi primer PLN. Keputusan ini tertuang dalam SK-2/MBU.01/2022 tanggal 6 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PLN. Menteri BUMN, Erick Thohir, melakukan konferensi pers di Lobby Kementerian BUMN pada hari yang sama. “Saya baru saja menandatangani surat pergantian Direktur Energi Primer di PLN dengan Saudara Hartanto Wibowo yang merupakan Top Talent di PLN. Usianya 45 tahun dan saya lihat juga dari berbagai background bahwa ia memiliki kemampuan,” ujar Erick.
-
-