Kabar BUMN - Jalan tol merupakan jalan yang dapat membahayakan bagi pengguna motor. Perbuatan ini tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, namun juga pengguna jalan yang lain. Hal ini dikarenakan, jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.
Selain itu, jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi sehingga berbahaya sekali jika motor masuk ke wilayah tersebut. Tak hanya itu, Pemerintah juga telah membuat aturan terkait tidak diperbolehkannya motor masuk ke jalur tersebut. Peraturan itu tercantum dalam Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 38 Ayat 1.
Namun, peraturan ini tidak berlaku untuk Jalan Tol Bali Mandara, karena jalan tersebut memiliki lajur khusus sepeda motor sehingga diperbolehkan untuk melewatinya. Biasanya, pengguna sepeda motor yang masuk ke jalan tol karena tidak tahu rute atau jalurnya. Sehingga, untuk mencegah hal ini terjadi, Jasa Marga memasang rambu-rambu larangan masuk bagi pengendara motor di setiap akses jalan tol.
Selain itu, Jasa Marga juga menempatkan personil keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan sosialisasi terkait peraturan ini. Tidak usah khawatir, berikut adalah tips agar tidak salah jalur dan masuk ke jalan tol. Pertama, Anda perlu memahami rute menuju ke tempat tujuan. Setelah itu, apabila Anda menggunakan aplikasi navigasi, pilih setelan ikon kendaraan roda dua.
Jika membonceng penumpang, ajak penumpang untuk memahami dan membacakan rute pada aplikasi navigasi. Anda juga harus konsentrasi dan fokus, apabila Anda terasa lelah, perlu berhenti sejenak di perjalanan dan meminum air putih yang cukup.
Kalau sudah terlanjur masuk ke jalan tol, apa yang harus dilakukan, ya? Nah, bagi pengendara motor yang sudah terlanjur berada di jalan tol, jangan panik. Segera berhenti di bahu jalan dan menghubungi 14080. Setelah itu, petugas akan segera datang dan mengevakuasinya.