trending

Jasa Raharja Berikan Dana 1,33 Triliun untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 19 September 2022 | 21:58 WIB
Jasa Raharja Berikan Dana 1,33 Triliun untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kabar BUMN - Jasa Raharja telah memberikan dana santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun selama semester 1-2022 dari Januari-Juni. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1% dari tahun 2021, dan naik 3,0% dari tahun 2019 sebelum pandemi COVID-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.

Rivan A. Purwantono selaku Direktur Utama Jasa Raharja mengatakan, kenaikan jumlah santunan ini diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode semester 1-2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi COVID-19. “Tahun ini, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia, kata Rivan, yakni sebesar Rp687 miliar, atau naik 0,1% dari periode yang sama tahun 2019,” tuturnya.

Selain itu, Rivan menerangkan bahwa untuk penerima bantuan dana juga diberikan kepada korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K. Adapun jumlah santunannya Rp646 miliar atau naik 17,6% dari 2019. “Secara keseluruhan, jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja, yakni Rp1,33 triliun, atau meningkat 3,0% dibanding periode yang sama 2019,” katanya.

Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55%, truck 11,05% dan mobil pribadi 9,17%. “Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Rivan.

Melihat data korban kecelakaan lalu lintas yang meningkat, Rivan mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya. Tak hanya itu, agar korban, mapun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit (RS), memahami proses pengobatan yang dijalani. “Sehingga, manfaat santunan biaya perawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rivan menerangkan bahwa Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instasi terkait, terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, guna menyampaikan pesanpesan keselamatan berlalu lintas.

“Jasa Raharja juga memberikan bantuan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, melaksanakan mudik gratis, dan melakukan pelatihan penanganan gawat darurat (PPGD). Perseroan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100% dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019. “Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019,” tutup Rivan.

Terkini