trending

Tepati Janji, WSBP Lakukan Pembayaran Tahap Pertama Pasca Homologasi

Selasa, 28 Maret 2023 | 07:00 WIB
Tepati Janji, WSBP Lakukan Pembayaran Tahap Pertama Pasca Homologasi

Kabar BUMN - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menepati janjinya kepada seluruh kreditur untuk melakukan pembayaran tahap pertama pasca homologasi sejak enam bulan silam.

Seperti yang telah diketahui, WSBP telah dinyatakan berkekutan hukum tetap oleh pengadilan pada 20 September 2022 lalu. Untuk besaran nominalnya, perusahaan pelat merah itu telah mencicil piutang kepada para kreditur senilai Rp75,4 miliar dengan skema kas pembayaran utang alias CFADS (Cash Flow Available For Debt Service).

"Sesuai ketentuan, WSBP telah melaksanakan pembayaran melalui kas pembayaran utang pertama sebesar Rp 75,4 miliar," ujar Asep Mudzakir, Director of Finance & Risk Management WSBP saat bertemu awak media di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3/2023).

Bila dielaborasi, pembayaran yang dilakukan WSBP mencakup pembayaran tahap pertama kepada seluruh vendor senilai Rp34,5 miliar; pembayaran kepada perbankan untuk porsi bunga 2% per anum sebesar Rp37,6 miliar; dan pembayaran bunga 2% per anum kepada pemegang obligasi dengan total Rp3,26 miliar. Setelah pembayaran tahap pertama rampung, tahap pembayaran berikutnya akan berlangsung pada 25 September 2023.

Pada kesempatan yang sama, Asep juga memperbarui informasi restrukturisasi dalam tubuh perusahaan. Untuk mengembalikan kondisi keuangan perusahaan, WSBP dibantu oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) yang bertindak sebagai lead advisor dalam proses PKPU.

"Melalui jasa advisory yang efektif dan aplikatif, dukungan PPA kepada WSBP dilakukan melalui pendampingan sebagai lead advisor dalam proses PKPU, dalam rangka penyehatan kembali kinerja keuangan WSBP, serta memastikan keberlangsungan usaha WSBP agar dapat memenuhi kewajiban kepada krediturnya. Pendampingan PPA sebagai lead advisor pada proses homologasi WSBP tersebut merupakan salah satu bukti nyata peran PPA dalam mengoptimalisasi nilai ekosistem BUMN," sahut Plt. Direktur Utama PPA Avianto Istihardjo dalam acara yang sama.

Tetap Pegang Kendali

Untuk menutupi celah utang lainnya, WSBP juga bakal melaksanakan konversi utang menjadi saham dan Obligasi Wajib Konversi yang dapat dilakukan pada triwulan kedua tahun ini. Dampaknya, akan ada perubahan struktur saham WSBP.

Dalam rencana tersebut, estimasi persentase saham Waskita selaku induk WSKB akan menyusut di kisaran 28% - 33% pada tahun pertama pelaksanaannya, dan kembali berkurang di tahun ke-10 menjadi sekitar 16% - 20% saja.

Kendati demikian, Asep memastikan bahwa Waskita akan tetap memegang kendali operasional perusahaan karena mendapatkan keistimewaan.

"WSBP baru saja menyelesaikan restrukturisasi keuangan setelah mendapatkan homologasi tahun lalu. Dalam proposal restrukturisasi yang kami ajukan, Waskita akan tetap menjadi pemegang saham pengendali WSBP, sehingga tetap mengontrol jalannya perusahaan," tegas Asep.

Sebagai contoh, lanjut Asep, penentuan jajaran BOD (Board of Director) dan komisaris, serta pengambilan keputusan tetap akan diserahkan kepada Waskita karena mendapatkan hak istimewa sebagai pemegang saham pengendali WSBP. "Pada dasarnya, proses restrukturisasi berhasil dijalankan untuk pemulihan kerja yang berkelanjutan," imbuhnya.

Seiring dengan restrukturisasi menyeluruh dalam perusahaan, visi dan misi WSBP pun turut berubah, yang kini mengusung semangat transformasi bisnis. "Visi kami adalah untuk menjadi partner terpercaya dalam industri beton terintegrasi, konstruksi, dan modular di Indonesia," ungkap Asep.

Untuk ke depannya, WSBP juga akan berfokus pada pemulihan kinerja berkelanjutan, yang berfokus pada Operational Excellence, Business Nourishment, serta fokus pada pengembangan Technology & Digitalization.

Halaman:

Terkini