Kabar BUMN - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 saat ini masuk tahap 2.
Dana PIP 2024 tahap 2 akan dicairkan pada Mei hingga September 2024.
Nantinya, pencairan dana PIP 2024 berlanjut tahap 3 pada Oktober hingga Desember 2024.
Siswa penerima PIP 2024 bisa mengetahui status penerimaan dengan mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home.
Berikut caranya:
1. Login di https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukan hasil perhitungan pada kolom tersedia sebagai verifikasi keamanan
4. Klik "Cari"
Kalau datanya menunjukan bahwa kamu ditetapkan dalam "SK Penerima", berarti dana PIP 2024 akan segera ditransfer ke rekening kamu (sesuai jadwal).
Sedangkan jika dalam keterangan kamu masuk dalam "SK Nominasi" artinya kamu belum mempunyai rekening dan harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur (BRI, BNI, BSI).