Baca Juga: 4 Izakaya Khas Jepang di Jakarta, Oase Melepas Lelah dan Suntuk Sepulang Bekerja
2. Tiket compliment/tiket undangan tidak untuk diperjual belikan, panitia penyelenggara acara berhak menolak masuk jika didapati tiket yang diperjual belikan.
3. Harga yang tercantum pada laman pembelian belum termasuk pajak, biaya layanan, dan asuransi. Kode QR milik pengguna dapat dipindai pada petugas di pintu masuk melalui HP pengguna atau dicetak pada kertas HVS.
4. Penonton diwajibkan masuk sesuai gate yang tertera pada e-ticket.
Baca Juga: Pendaftaran Relawan Bakti BUMN Batch VI Telah Dibuka, Berikut Daftar Lengkap 10 Programnya
5. Anak-anak wajib didampingi oleh orang tua/wali.
6. Anak berusia di atas 3 tahun dan/atau tinggi di atas 120cm wajib memiliki tiket.
7. Anak berusia dibawah 3 tahun tidak wajib membeli tiket dan hanya bisa duduk 1 kursi bersama dengan pendamping orang dewasa.
Baca Juga: Hutama Karya Perbaiki Jalan dan Salurkan Sembako untuk Sejumlah Desa Dekat Proyek di Jawa Tengah
8. Penjualan tiket sewaktu-waktu dapat dihentikan atau dimulai sesuai dengan kebijakan panitia penyelenggara acara dan Livin’ Sukha.
9. Penonton tidak diperkenankan membawa kamera profesional.
10. Penonton wajib membawa kartu identitas, pengguna yang tidak membawa kartu identitas dilarang untuk masuk ke lokasi acara.
Baca Juga: Mengunjungi Umbul Terindah di Klaten, Umbul Besuki Punya Vibes Ala Film-film Ghibli
11. Bagi semua pemegang tiket yang telah menerima konfirmasi pemesanan, dilarang membagikan tiket kepada orang lain melalui media apapun.
12. Penonton dilarang keras membawa senjata tajam, bagi pelanggar akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.