Isi Formulir Permohonan Kredit (FPK).
Serahkan FPK dan barang jaminan Sahabat ke Petugas agar bisa ditaksir.
Baca Juga: Peresmian Vending Machine UMKM di Pegadaian: Dukung UMKM Naik Kelas
Petugas akan menjelaskan jumlah pinjaman dan juga menawarkan program gadai bebas bunga.
Jika setuju, maka Petugas akan memproses gadaian Sahabat.
Selesai, Sahabat akan menerima Surat Bukti Gadai dan dana pinjaman yang diajukan.
Baca Juga: Kuartal Pertama 2024, Pegadaian Catat Laba Bersih hingga Rp 1,4 Triliun
Sejalan dengan Holding Ultra Mikro, Pegadaian berkomitmen untuk mendukung perputaran perekonomian masyarakat.
Utamanya dengan memberikan akses pembiayaan yang mudah, murah, dan cepat bagi masyarakat melalui produk dan layanan Pegadaian.***