Pertimbangan Ekonomi dan Stabilitas Harga
Dalam penetapan harga BBM, Pertamina Patra Niaga selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.
Baca Juga: Pertamina Berdayakan Nelayan Kepulauan Seribu, Program CID Berjalan Sukses
Heppy menjelaskan bahwa meskipun ada tren kenaikan ICP sejak akhir trimester pertama 2024, harga BBM non-subsidi tetap tidak berubah sejak Maret 2024.
Penyesuaian harga dilakukan dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formulasi harga jenis BBM non-subsidi.
Pertamina memastikan bahwa harga yang ditetapkan tetap paling kompetitif di antara produk-produk dengan kualitas setara.
Baca Juga: PT Pertamina Hulu Indonesia dan BOSF Teruskan Kerja Sama Pelestarian Orangutan di Kalimantan Timur
Masyarakat juga dapat memantau harga terbaru BBM melalui laman resmi Pertamina.***