Pertamina Jaga Stabilitas Ekonomi
Pertamina Patra Niaga menyadari pentingnya menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam menentukan harga BBM non-subsidi.
Sejak Maret 2024, harga BBM non-subsidi tidak mengalami perubahan meskipun tren ICP menunjukkan kenaikan sejak akhir trimester pertama tahun ini.
Baca Juga: PT Pertamina Hulu Indonesia dan BOSF Teruskan Kerja Sama Pelestarian Orangutan di Kalimantan Timur
Keputusan untuk menyesuaikan harga dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Pertamina juga memastikan bahwa harga yang ditetapkan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formulasi harga BBM non-subsidi.
Informasi lengkap mengenai harga terbaru BBM dapat diakses melalui laman resmi Pertamina di https://mypertamina.id/fuels-harga.***