Kinerja Grup MIND ID, jelas Hendi, meningkat dan akan berimplikasi positif pada peningkatan penerimaan negara di masa depan.
Baca Juga: MIND ID dan PT Timah Kolaborasi dengan Ruang Guru Luncurkan Program MINDucation
Sebagai perusahaan milik negara, Grup MIND ID konsisten membayar pajak, membagi dividen, hingga royalti kepada negara.
Secara total, total dividen, PNBP & pajak lainnya, royalti, dan PPH Badan MIND ID mengalami peningkatan rata-rata hingga 44,2% per tahun dari 2021 hingga 2023.
Total kontribusi Grup MIND ID pada 2021 mencapai Rp32,61 triliun, pada 2022 mencapai Rp59,08 triliun, dan pada 2023 mencapai Rp67,79 triliun.
“Kami terus berupaya proaktif agar program hilirisasi ini tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi negara sebagai pemilik Grup MIND ID,” pungkas Hendi.***