Proses birokrasi yang lebih sederhana kini memungkinkan petani terdaftar untuk menebus pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi i-Pubers.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Pertanian, atas penyelesaian regulasi yang mendukung distribusi ini."
"Stok pupuk bersubsidi telah kami pastikan tersedia, sehingga petani dapat langsung menebusnya dengan KTP,” tambah Tri Wahyudi.
Di sisi lain, Jekvy Hendra, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, menyatakan bahwa semua kepala dinas pertanian di tingkat provinsi telah menetapkan penerima hingga tingkat kecamatan.
Baca Juga: Menteri ESDM Apresiasi BMPP Nusantara 1 Buatan PT PAL Indonesia
“Alokasi pupuk bersubsidi telah 100% siap di setiap wilayah, dan mekanisme pembayarannya sesuai dengan rekomendasi BPK,” tegasnya.
Dengan persiapan matang ini, Pupuk Indonesia optimis distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan lancar, mendukung peningkatan produksi pertanian nasional, dan mencapai swasembada pangan seperti yang diharapkan Presiden.***