"Ini adalah amanah dari pusat, dan kami akan melaksanakannya sebaik mungkin,” ungkapnya.
Penyiapan lahan di RPH Juranggandul menjadi bukti sinergi antara Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung kedaulatan pangan nasional.
Dengan pengelolaan yang terintegrasi, program ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani hutan melalui pemanfaatan lahan yang optimal.
Melalui kerja sama lintas instansi ini, Kabupaten Sragen diharapkan menjadi salah satu daerah percontohan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus memperkuat ekosistem agrikultur berbasis komunitas.***