Kabar BUMN - Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) memulai tahun 2025 dengan langkah nyata dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pada 15 Januari, SPJM bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani kesepakatan kerja sama bertajuk “Pelindo Jasa Maritim Bersinar Tahun 2025”.
Salah satu program utamanya adalah sosialisasi bahaya narkoba yang juga berlangsung di hari yang sama.
Baca Juga: Krakatau Steel Memulai Babak Baru dengan Pengiriman Perdana Pelat Baja
Sosialisasi ini digelar usai penandatanganan kesepakatan bersama, dikemas melalui Program Sharing Knowledge Budaya Korporasi PINTER (PJM Talk and Interactive Session) secara hybrid.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Budi Sajidin, M.Si., Direktur SDM & Umum SPJM, Rachmat Prayogi, dan Executive Director Regional 4, H. Abdul Azis
Seluruh pegawai SPJM Grup dan Regional 4 dari seluruh Indonesia juga hadir, baik secara langsung di ruang rapat PT Pelindo (Persero) Regional 4 maupun melalui platform daring.
Baca Juga: Catat Laba Bersih Rp45,36 Triliun, BRI Setor Dividen Interim Rp10,88 Triliun ke Negara
Dalam kesempatannya, Direktur SDM dan Umum SPJM, Rachmat Prayogi, menyampaikan harapan agar sinergi ini mampu mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja dan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Sulsel mengapresiasi inisiatif SPJM sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba.
Melalui sosialisasi ini, peserta diajak berdiskusi dan mendalami pentingnya pencegahan dini sebagai langkah strategis untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.***