trending

ASDP Ingatkan Pengguna Jasa untuk Persiapkan Perjalanan Saat Cuaca Buruk Melanda

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:00 WIB
Cuaca ekstrem melanda, ASDP mengimbau pengguna jasa untuk mengatur waktu perjalanan menuju pelabuhan demi kenyamanan dan keselamatan. (asdp.id)

Kabar BUMN - Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek yang terdampak banjir, menjadi perhatian serius bagi pengguna jasa penyeberangan.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan masyarakat yang berencana menyeberang melalui Pelabuhan Merak untuk mengatur waktu keberangkatan dengan cermat demi kelancaran perjalanan.

Operasional di Pelabuhan Merak dan Bakauheni hingga saat initetap berjalan normal, dengan antrean kendaraan relatif lancar.

Baca Juga: Tempat-tempat di Jabodetabek Ini Cocok untuk Wisata Imlek, Punya Nuansa Tionghoa yang Kental

Namun, ASDP mengimbau untuk memeriksa kondisi cuaca dan jalur darat serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat.

"Kami terus memantau perkembangan situasi, terutama bagi pengguna jasa yang datang dari wilayah terdampak banjir," kata Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin.

Menurut data dari Posko Merak, pergerakan penumpang dan kendaraan menunjukkan peningkatan signifikan selama periode 24-28 Januari 2025.

Baca Juga: BUMN GDPS Buka Peluang Karier hingga 31 Januari 2025, Cek Kriteria Pelamarnya!

Di Pelabuhan Merak, jumlah penumpang mencapai 188.081 orang, naik 54% dibandingkan tahun lalu, sementara kendaraan tercatat sebanyak 46.425 unit.

Sementara itu, di Pelabuhan Bakauheni, pergerakan penumpang dari Sumatera ke Jawa juga mengalami lonjakan, dengan total 165.712 orang, naik 59% dari tahun lalu.

Pergerakan penumpang dan kendaraan di jalur Ketapang-Gilimanuk juga berjalan lancar, dan menunjukkan peningkatan signifikan.

Baca Juga: Keuntungan Menggunakan E-paspor Dibandingkan Paspor Biasa

Untuk mendukung kelancaran perjalanan, ASDP memberikan kemudahan bagi pengguna jasa yang terlambat tiba akibat cuaca buruk.

Tiket yang sudah kadaluarsa pada 29 Januari 2025 dapat diperpanjang dengan syarat menunjukkan bukti kondisi banjir dan kendaraan yang digunakan.

Halaman:

Tags

Terkini